SekolahDasar.Net | SK Pencairan TPP Hanya Berlaku Enam Bulan | ![]() |
SK Pencairan TPP Hanya Berlaku Enam Bulan Posted: 13 Mar 2014 07:52 AM PDT Tahun ini masa aktif SK pencairan TPP hanya berlaku untuk enam bulan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kebijakan baru, yaitu surat keputusan (SK) pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) hanya berlaku untuk enam bulan. Sebelumnya SK pencairan TPP bagi guru yang telah sertifikasi ini berlaku untuk setahun sekali. Alasan Kemendikbud memperpendek masa aktif SK |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar