SekolahDasar.Net | Tunjangan Guru Belum Dibayar Laporkan ke Sini | ![]() |
Tunjangan Guru Belum Dibayar Laporkan ke Sini Posted: 11 Apr 2014 05:11 AM PDT Jika pembayaran tunjangan guru bermasalah, laporkan ke Kemendikbud. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru. Ini wujud dari tekad Kemendikbud untuk mengawal pembayaran tunjangan guru serta untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar. Seperti dilansir |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar