SekolahDasar.Net | Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No.34/2014 | ![]() |
Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No.34/2014 Posted: 04 Jun 2014 07:20 AM PDT Tabel kenaikan gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP nomor 34 tahun 2014 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang mengatur tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna (produktivitas) serta kesejahteraan PNS, tahun 2014 ini pemerintah menaikan gaji pokok PNS. Perubahan terakhir kenaikan gaji |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar