SekolahDasar.Net | Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K | ![]() |
Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K Posted: 19 Apr 2014 10:38 PM PDT Rekrutmen guru non PNS melalui P3K untuk pemerataan kualitas pendidikan. Untuk mengisi kekosongan jabatan guru, pemerintah akan melaksanakan rekrutmen guru melalui penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan guru ke depan tidak hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rekrutmen P3K |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar