Minggu, 20 April 2014

SekolahDasar.Net | Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K

SekolahDasar.Net | Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K

Link to SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar

Rekrutmen Guru non PNS Melalui Penjaringan P3K

Posted: 19 Apr 2014 10:38 PM PDT

Rekrutmen guru non PNS melalui P3K untuk pemerataan kualitas pendidikan. Untuk mengisi kekosongan jabatan guru, pemerintah akan melaksanakan rekrutmen guru melalui penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan guru ke depan tidak hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rekrutmen P3K

0 komentar:

Posting Komentar