SekolahDasar.Net | Mekanisme Pemberian Inpassing Guru Non PNS | ![]() |
Mekanisme Pemberian Inpassing Guru Non PNS Posted: 17 Aug 2014 07:03 AM PDT Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (Inpassing) bagi guru non PNS. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Permendikbud nomor 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Non PNS. Mekanisme pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (Inpassing) bagi guru non PNS jenjang pendidikan dasar telah diinformasikan oleh Direktorat Pembinaan |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar