SekolahDasar.Net | Inilah Syarat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru | ![]() |
Inilah Syarat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru Posted: 27 Sep 2014 06:49 AM PDT Guru yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru. Layanan PADAMU NEGERI tahun 2014 ini kembali membuka pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) baru bagi guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Guru yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor PADAMU NEGERI masing-masing. Badan Pengembangan Sumber |
You are subscribed to email updates from SekolahDasar.Net | Portal Pendidikan Sekolah Dasar To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar