Rabu, 26 November 2014

SekolahDasar.Net | Upah Minimum Akan Diberlakukan Untuk Guru

SekolahDasar.Net | Upah Minimum Akan Diberlakukan Untuk Guru

Link to SekolahDasar.Net | Portal Informasi Pendidikan Sekolah Dasar

Upah Minimum Akan Diberlakukan Untuk Guru

Posted: 25 Nov 2014 12:58 PM PST

Upah minimum itu akan diberlakukan untuk guru dengan status guru honorer. Mendikbud Anies Baswedan ingin mensejahterakan guru honorer dengan menerapkan upah minimum, sehingga tidak ada lagi semisal guru yang digaji Rp 150 ribu. Selain itu, dalam peringatan hari guru hari ini (25/11/2014), Anies mengatakan ingin memperjelas status kepegawaian guru tidak tetap itu. "Kita harus bereskan status

0 komentar:

Posting Komentar